Setubuhi Anak Angkat Berkali-kali

Setubuhi Anak Angkat Berkali-kali
Setubuhi Anak Angkat Berkali-kali

Zaidin sendiri, saat ditanyai sejumlah wartawan menolak untuk bicara. Beberapa pertanyaan yang dilontarkan, sama sekali tak dijawabnya. Atas perbuatannya, Zaidin terancam 15 tahun  penjara sesuai pasal 81 UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, jo pasal 287 KUHP tentang Pencabulan.(can/gus/jpnn)

JAMBI - Apa kata pepatah, anak angkat tak terangkat nimpa (menimpa). Itulah gambaran nasib sial yang dialami An (14). Ayah angkatnya, Zaidan alias


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News