Setubuhi Anak Angkat Berkali-kali
Sabtu, 27 November 2010 – 11:49 WIB
Zaidin sendiri, saat ditanyai sejumlah wartawan menolak untuk bicara. Beberapa pertanyaan yang dilontarkan, sama sekali tak dijawabnya. Atas perbuatannya, Zaidin terancam 15 tahun penjara sesuai pasal 81 UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, jo pasal 287 KUHP tentang Pencabulan.(can/gus/jpnn)
JAMBI - Apa kata pepatah, anak angkat tak terangkat nimpa (menimpa). Itulah gambaran nasib sial yang dialami An (14). Ayah angkatnya, Zaidan alias
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Semarang Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Lihat
- Orang Ini Lagi Diburu Polisi, Ada yang Kenal? Fikri Nyaris Dibunuh
- Lihat Ekspresi 2 Begal Ini setelah Ditangkap Polisi
- 3 Pria di Sumbar Ditangkap Polisi terkait Kasus 23 Kg Ganja
- Jejak Kejahatan Anggota KKB Lupa Waker yang Ditangkap Satgas Damai Cartenz
- Maling Baterai Modul Tower Sinyal di Palembang Babak Belur Diamuk Massa