Setubuhi Pelajar hingga Hamil 4 Bulan, Rivaldo Ditahan
Minggu, 02 November 2014 – 19:01 WIB
“Akibat perbuatannya ini, pelaku kita jerat pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak No 23 tahun 2002. Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” beber Alek.(jpnn)
Baca Juga:
PANGKALAN BUN – Seorang karyawan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bernama Rivaldo (20) dilaporkan ke polisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau