Setubuhi Pelajar hingga Hamil 4 Bulan, Rivaldo Ditahan

Setubuhi Pelajar hingga Hamil 4 Bulan, Rivaldo Ditahan
Setubuhi Pelajar hingga Hamil 4 Bulan, Rivaldo Ditahan

“Akibat perbuatannya ini, pelaku kita jerat pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak No 23 tahun 2002. Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” beber Alek.(jpnn)


PANGKALAN BUN – Seorang karyawan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bernama Rivaldo (20) dilaporkan ke polisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News