Setuju Ambang Batas Perlemen 4 Persen, Simak Penjelasan Ketum Gelora Indonesia
Minggu, 19 Juli 2020 – 20:23 WIB
"Kalau peserta Pemilu misalnya ada 15 partai. Kemudian yang lolos ke Senayan berdasarkan threshold tinggi misalnya cuma lima partai, itu 10 partai sisanya punya suara. Kalau digabung itu jumlahnya sangat besar, tetapi harus dikasih ke partai-partai yang lolos. Berarti ada suara yang sebenarnya jadi sia-sia," timpal dia. (mg10/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Partai Gelora Indonesia menganggap angka batas parlemen 4 persen masih rasional.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- PDIP Dukung PPP Gugat Hasil Pemilu ke MK, Hasto: Kami Siap Memberikan Data yang Diperlukan
- Junimart PDIP Mengkritisi MK soal Ambang Batas Parlemen
- SPIN: Partai Gelora Jadi Korban Kecurangan Pileg 2024
- Partai Gelora Dirugikan atas Indikasi Kecurangan saat Rekapitulasi Suara di Kota Tangerang
- NasDem dan PPP Beda Pendapat Soal Ambang Batas Parlemen Setelah Muncul Putusan MK
- Perihal Ambang Batas Parlemen: Suara Rakyat Terbuang Sia-Sia