Setuju Amendemen UUD 1945, Cuma Ada Syaratnya

Setuju Amendemen UUD 1945, Cuma Ada Syaratnya
Wakil Komite II DPD RI Hasan Basri setuju amendemen UUD 1945, cuma ada syaratnya. Antara/Susylo Asmalyah

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara Hasan Basri menyatakan setuju dengan wacana amendemen UUD 1945.

Hanya saja, dia mengingatkan amendemen UUD 1945 jangan sampai keluar dari konteks yang berkaitan dengan pembentukan pokok-pokok besar haluan negara.

Hasan menyatakan pandangannya saat dihubungi lewat telepon seluler.

"Saya pribadi dan atas nama lembaga (DPD RI) sangat setuju berkaitan dengan rencana MPR RI untuk mengamandemen UUD 1945 soal (Pokok-Pokok Haluan Negara) saja dan tidak menyinggung hal-hal lain," ujar

Senator asal Kaltara ini menilai, rencana MPR RI sangat bagus dan sesuai dengan harapan DPD RI di mana pentingnya dimunculkan kembali GBHN dalam wujud PPHN yang menjadi pedoman arah pembangunan Indonesia.

Oleh karena itu, dia mendorong terus rencana amandemen UUD 1945 hanya berkaitan dengan PPHN semata. "DPD RI sangat setuju dan mendorong amandemen UUD 1945 khusus GBHN saja," tegas Hasan Basri.

Hasan Basri menjabat Wakil Ketua Komite II DPD RI ini berpandangan sudah sepatutnya amendemen soal PPHN mulai digaungkan lagi karena dianggap sangat mendesak untuk dibentuk kembali.(Antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Hasan Basri setuju dengan wacana amendemen UUD 1945, hanya saja ada syaratnya yang harus dipenuhi.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News