Setuju Enggak Pemilihan DPRD Dipisah dari Pilpres, Pemilu DPR dan DPD?
Proporsional terbuka artinya sistem pemilu yang memungkinkan pemilih memberi suara kepada individu yang akan duduk di kursi parlemen.
Pemilihan dengan model ini mengakibatkan banyak daftar nama calon legislatif yang tercantum di dalam surat suara.
Karena itu, Titi menyarankan pemisahan pemilihan DPRD dengan presiden, DPR, dan DPD merupakan solusi untuk menyederhanakan pemilu.
"Hal itu guna menghindari pemilu yang terlalu crowded (penuh sesak),” ucapnya.
Dia juga menyebut pemilihan yang terlalu padat akan menyulitkan pemilih dan membebani petugas.
Sebelumnya, salah satu upaya yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengatasi kompleksitas pemilu melalui penyederhanaan surat suara.
Namun, menurut Titi, belum tentu upaya tersebut dapat mengurai kompleksitas Pemilu 2024 sepenuhnya.
"Tidak ada jaminan semua persoalan kompleksitas pemilu akan tuntas hanya dengan penyederhanaan surat suara di pemilu," ucapnya.
Para pemangku kepentingan setuju enggak ya dengan usulan pemilihan DPRD dipisah dari pilpres, pemilu DPR dan DPD?
- Plt Sekjen MPR Siti Fauziah Tekankan Pentingnya Rekonsiliasi Nilai Pancasila Usai Pemilu
- AMPG Sebut Qodari sedang Standup Comedy Komentari Golkar Bisa Jadi Brutus
- Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2024
- Anies Tertarik Maju Pilkada Jakarta, PKS Tidak Tergoda
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024