Setya Novanto Dituntut 16 Tahun Penjara, Kurang Fantastis

Setya Novanto Dituntut 16 Tahun Penjara, Kurang Fantastis
Setya Novanto menjalani sidang tuntutan perkara korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/3). Foto: Ricardo/JPNN.com

Salah satunya diduga merekayasa perawatan di RS Medika Permata Hijau yang saat ini kasusnya masuk tahap penuntutan. "Tuntutan Setnov tidak memenuhi ekspektasi publik alias ringan," ujarnya.

Beda dengan Erwin, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyebut tuntutan untuk Setya Novanto  kemarin cukup adil. Sebab, selain hukuman 16 tahun penjara, jaksa juga meminta hakim untuk menjatuhkan hukuman tambahan berupa uang pengganti USD 7,4 juta dikurangi Rp 5 miliar. "Tuntutan 16 tahun cukup adil bagi seorang SN (Setya Novanto)," ungkapnya saat dihubungi Jawa Pos.

Menurut Fickar, besarnya tuntutan pidana JPU itu pasti didasarkan pada fakta-fakta persidangan dan sikap terdakwa selama di persidangan. Sejauh itu, Fickar tuntutan tersebut sudah menggambarkan perbuatan Setnov dalam skandal kasus e-KTP yang merugikan keuangan neagra Rp 2,3 triliun.

"Pidana tambahan dicabut hak politiknya juga cukup adil dan harus diapresiasi," imbuh dia. (tyo)


Setya Novanto dituntut 16 tahun penjara, dinilai masih belum fantastis karena sebenarnya bisa seumur hidup atau maksimal 20 tahun.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News