Seusai Bertemu Pejabat KemenPAN-RB, Ketum Guru Lulus PG Bawa Kabar Gembira & Buruk

Salah satu alasan Pemda, lanjut Heti karena masalah anggaran.
Itu sebabnya, pemerintah pusat mencarikan solusinya.
Nantinya, untuk tahun 2023 penggajian PPPK akan dipisahkan khusus. Sehingga, gaji PPPK tidak gelondongan lagi di dana alokasi umum (DAU).
"Alhamdulillah, gaji PPPK akan ditransfer lewat DAU, tetap tidak gelondongan lagi," ujarnya.
Sayangnya, ada masalah yang tidak bisa diselesaikan pemerintah pusat.
Dari 193.954 guru lulus PG, ternyata masih menyisakan 65.954 P1.
Nah, pada 2023 yang bisa diakomodir sebesar 46.941. Artinya, masih tersisa 19.013 guru lulus PG tidak bisa diangkat PPPK.
"Penggajian PPPK tahun depan sudah aman. Namun, 19 ribuan P1 tidak bisa terakomodir di 2023. Kok nelangsa banget nasib P1 (prioritas satu) ya," pungkas Heti Kustrianingsih sembari berharap ada solusi terbaik dari pemerintah. (esy/jpnn)
Seusai bertemu pejabat KemenPAN-RB, guru lulus PG bawa kabar gembira dan buruk, simak penjelasannya
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini