Jika 55 Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK Diangkat PNS, Pemda Pasti Senang

jpnn.com, JAKARTA - Sekitar 55 guru lulus PG tanpa formasi PPPK penuh harap bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN) tahun ini. Mereka galau, karena 127 ribuan guru lulus passing grade (PG) sudah aman mendapatkan formasi dan tinggal menunggu penempatan pada Februari 2023.
"Kami masih menata hati, mengumpulkan semangat untuk bangkit dan berjuang lagi," kata Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Senin (28/11).
Dia mengungkapkan seharusnya tidak ada guru lulus PG yang tercecer jika Pemda membuka formasi dan mau menerima P1 dari daerah lain. Heti kecewa karena seleksi tahap 3 yang memberikan kesempatan kepada pelamar untuk mendaftar di lintas kabupaten/kota serta provinsi tidak dibuka.
- Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2022 Jangan Putus Asa, Akan Ada Kejutan dari Mas Nadiem
"Kalau dibuka yang lintas provinsi pasti 193.954 guru lulus PG (P1) dapat formasi semuanya," ujarnya.
Jika Pemda tidak mau menerima P1 dari daerah lain, Heti mengusulkan pemerintah mengangkat 55 ribu guru lulus PG tanpa formasi PPPK menjadi PNS. Dia optimistis Pemda tidak akan keberatan, bahkan akan senang.
Sejatinya kata Heti, Pemda lebih suka PNS dibandingkan PPPK. Perekrutan PNS tidak membebani anggaran daerah. Sebaliknya, PPPK malah memberikan beban kepada Pemda.
"Daripada Kemendikbudristek bingung, pemda juga berat hati menerima PPPK dari daerah lain, lebih baik 55 ribu guru lulus PG tanpa formasi diangkat PNS," tuturnya.
Dengan status PNS, tambah Heti, tidak akan ada guru honorer yang menangis. Mereka akan mengukir dengan tinta emas nama Mendikbudristek Nadiem Makarim di relung hatinya yang paling dalam.
Jika 55 guru lulus PG tanpa formasi PPPK diangkat PNS, Pemda pasti senang karena tidak terbebani anggaran gaji
- Daerah Ini Membutuhkan Tambahan PPPK Tenaga Kesehatan
- 5 Berita Terpopuler: Presiden Bersikap, Info Terbaru CPNS 2023 Keluar, Ada Titik Terang Honorer Diangkat PNS?
- Pimpinan Forum Honorer K2 Gembira, Revisi UU ASN Ada Titik Terang, Diangkat jadi PNS?
- Dibutuhkan 248.400 Satpol PP di Seluruh Indonesia, Angkat 90 Ribu Honorer jadi PNS
- PNS, PPPK, Honorer, Semua Mendapat THR, Alhamdulillah
- Dirjen Nunuk Sebut P1 Mendominasi Penempatan PPPK 2022, Ini Faktanya