Seusai Dilaporkan Gegara Unggah Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo: Gorengan BuzzerRp

Seusai Dilaporkan Gegara Unggah Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo: Gorengan BuzzerRp
Roy Suryo. Foto: Ricardo/JPNN.com

Karena itu, pelapor memutuskan untuk memperkarakan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya.

"Itu bahasanya yang membuat kami bereaksi. Itu simbol agama kami dibuat seperti itu terus ditertawakan dilecehkan. Karena itu, kami bersikap membawa ini ke ranah hukum," ujar Herna.

Laporan Herna diterima dan teregister dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022.

Roy dituduhkan melanggar Pasal 156A dan 28 Ayat 2 serta 45A Ayat 2 tentang UU ITE. (cr3/jpnn) 

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Roy Suryo merespons santai pelaporan yang dilakukan terhadapnya terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News