Seusai Diperiksa Bareskrim, Presiden ACT: Saya Lelah, Saya Butuh Istirahat
Rabu, 13 Juli 2022 – 08:14 WIB
Peningkatan status ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana penyelewengan dana CSR korban kecelakaan pesawat itu.
Penyidik mengusut dugaan pelanggaran Pasal 372 Juncto 372 KUHP dan/atau Pasal 45A Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 Ayat 1 dan Ayat 2 Juncto Pasal 5 UU Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar mengaku lelah setelah menjalani pemeriksaan untuk ketiga kalinya di Bareskrim Polri, Selasa (12/7).
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Manajemen P3I Mendesak Bareskrim Polri Segera Lakukan Gelar Perkara
- ESDM-Bareskrim Tangkap WN China Pelaku Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget