Seusai Diperiksa Bareskrim, Presiden ACT: Saya Lelah, Saya Butuh Istirahat

Seusai Diperiksa Bareskrim, Presiden ACT: Saya Lelah, Saya Butuh Istirahat
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar berjalan menghindari wartawan usai keluar dari Gedung Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan, Selasa (12-7-2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

Peningkatan status ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana penyelewengan dana CSR korban kecelakaan pesawat itu.

Penyidik mengusut dugaan pelanggaran Pasal 372 Juncto 372 KUHP dan/atau Pasal 45A Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 Ayat 1 dan Ayat 2  Juncto Pasal 5 UU Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar mengaku lelah setelah menjalani pemeriksaan untuk ketiga kalinya di Bareskrim Polri, Selasa (12/7).


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News