Seusai Diperiksa di Kemendagri, Lucky Hakim Akan Menghadap Dedi Mulyadi Besok
Pada Selasa hari ini, Lucky Hakim telah menjalani pemeriksaan selama dua jam oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri.
Ia dicecar total 43 pertanyaan terkait perjalanannya ke Jepang, yang diduga melanggar ketentuan larangan bepergian ke luar negeri bagi kepala daerah selama masa libur Lebaran.
"Ada sekitar 43 pertanyaan, ada 2 jam-an lebih tadi terkait tentang berangkat secara umum ya, berangkat ini kapan berangkatnya, lalu fasilitas apa yang saya gunakan," ujar Lucky.
Dalam pemeriksaan tersebut, Lucky mengakui bahwa dirinya tidak mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada berbagai pihak, khususnya kepada masyarakat Indramayu.
"Betul saya pergi tidak membawa surat izin dari Pak Menteri Kemendagri, tidak membawa izin. Namun ini salah saya. Jadi saya minta maaf, khususnya pada masyarakat Indramayu, kepada masyarakat Indonesia juga," tuturnya.
Ia mengaku pasrah apabila menerima sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan dari jabatannya sebagai kepala daerah.
Meski demikian, Lucky menyebut belum menerima informasi resmi dari Inspektorat Jenderal Kemendagri terkait keputusan sanksi tersebut.
Bupati Indramayu Lucky Hakim telah menjalani pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemendagri terkait perjalanannya ke Jepang tanpa izin saat libur Idulfitri 2025.
- DPR Apresiasi Upaya Dukcapil Memperluas Digitalisasi Perlindungan Sosial
- Mendagri Instruksikan Pemda NTT Percepat Pendataan Kerusakan Sekolah & Rumah Ibadah
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Paruh Waktu Bukan Sekadar Angka, Ada Konsultasi dengan Kemendagri, Menko Polkam Turun Tangan
- Tolak Fasilitas VIP Saat Upacara, Lucky Hakim Ajak Elite Berdiri Kepanasan Bareng Warga
- Dedi Mulyadi Ungkap Ada Tumpukan Sampah yang Dibiarkan Selama 32 Tahun di Kota Bandung
- Mendagri Tito Karnavian Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Manggarai Timur
JPNN.com




