Seusai Diperiksa KPK, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi Beri Penjelasan Begini

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/2).
Arief diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Seusai diperiksa KPK, Arief menyebutkan bahwa ada sekitar 10 pertanyaan yang disodorkan kepadanya soal kaitan antara Bapanas dan Kementan.
Arief menegaskan bahwa tidak ada setoran uang dari Bapanas ke SYL.
"Enggak ada setoran uang karena, ‘kan, institusi terpisah, anggarannya juga terpisah. Kegiatannya juga berbeda, tugasnya juga beda," kata Arief di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/2).
Dia menjelaskan bahwa Bapanas dahulunya adalah bagian dari Kementerian Pertanian.
Namun, saat ini Bapanas telah menjadi sebuah lembaga yang terpisah dari Kementan.
"Dahulu memang pernah jadi eselon I-nya Kementan, tetapi pada saat saya bergabung memang sudah institusi terpisah. Saya jelaskan bahwa saya dilantik oleh presiden pada tanggal 21 Februari 2022 dan bertanggung jawab kepada Pak Presiden," ujarnya.
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi diperiksa KPK, Jumat (2/2), sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan dengan tersangka SYL.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono