Kepala Badan Pangan Nasional dan Petinggi NasDem Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Kepala Badan Pangan Nasional dan Petinggi NasDem Mangkir dari Pemeriksaan KPK
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dan Ketua Dewan Pertimbangan DPW Partai NasDem Jawa Barat (Jabar) Rajiv mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dan Ketua Dewan Pertimbangan DPW Partai NasDem Jawa Barat (Jabar) Rajiv mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sedianya mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (29/1).

Ali mengatakan khusus Rajiv, KPK mengagendakan ulang pemeriksaan pada Selasa (29/1).

KPK menetapkan SYL sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi di Kementan RI. KPK juga menetapkan SYL sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementan RI.

Selain itu, KPK juga memproses hukum dua orang anak buah SYL di Kementan RI atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Mereka ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

KPK menduga SYL bersama dengan Kasdi dan Muhammad Hatta menerima uang sekitar Rp 13,9 miliar. Uang tersebut merupakan setoran dari pegawai Kementan yang dikumpulkan Hatta dan Kasdi untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.

Sejumlah saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News