Seusai Diperiksa KPK, Sekretaris MA Berharap Tidak Dipanggil Lagi
Jumat, 28 Oktober 2022 – 22:31 WIB

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan berharap panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya untuk yang terakhir kali. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Kemudian, sebagai pemberi, yaitu Yosep Parera (YP) selaku pengacara, Eko Suparno (ES) selaku pengacara pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heryanto Tanaka (HT), dan pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).
Kasus suap ini dilatari dengan adanya laporan pidana dan gugatan perdata terkait dengan aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Pengadilan Negeri Semarang. (tan/jpnn)
Hasbi Hasan menyatakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali tentang tugas, pokok, dan fungsi MA.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Kembali Diperiksa KPK, Windy Idol Curhat Begini