Seusai Diperiksa KPK, Sekretaris MA Berharap Tidak Dipanggil Lagi

Seusai Diperiksa KPK, Sekretaris MA Berharap Tidak Dipanggil Lagi
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan berharap panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya untuk yang terakhir kali. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Kemudian, sebagai pemberi, yaitu Yosep Parera (YP) selaku pengacara, Eko Suparno (ES) selaku pengacara pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heryanto Tanaka (HT), dan pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Kasus suap ini dilatari dengan adanya laporan pidana dan gugatan perdata terkait dengan aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Pengadilan Negeri Semarang. (tan/jpnn)


Hasbi Hasan menyatakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali tentang tugas, pokok, dan fungsi MA.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News