Seusai Diperiksa Polisi, Hana Hanifah Lari Kocar-Kacir

jpnn.com, PEKANBARU - Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau memeriksa selebgram Hana Hanifah pada Kamis (5/12) terkait dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Hana Hanifah sebagai saksi, diperiksa kurang lebih selama 4 jam, sejak sore hingga malam hari.
Saat keluar dari ruangan Kasubdit III Kompol Gede, dia tampak berusaha menghindari awak media yang telah menunggu.
Hana Hanifah dan dua rekannya, berlari kocar-kacir menuju lift di Gedung Mapolda Riau.
“Langsung ke penyidik saja ya, bang. Saya mau turun,” kata Hana Hanifah dari dalam lift.
Pemain FTV itu enggan memberi penjelasan soal pemeriksaan yang dijalani.
Hana Hanifah mempersilakan awak media untuk mengonfirmasi kepada penyidik.
“Maaf banget ya. Untuk lebih jelasnya, tanyakan langsung ke pihak kepolisian. Saya tidak bisa memberi keterangan,” tambah Hana Hanifah.
Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau memeriksa artis FTV Hana Hanifah terkait korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional
- Polwan Cantik Polda Riau Bripda Jessica Raih Juara 1 Karate Internasional di Malaysia