Seusai Geledah DPRD Jatim, KPK Bawa 3 Koper

Seusai Geledah DPRD Jatim, KPK Bawa 3 Koper
Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim Zaenal Afif Subeki memasuki mobil sebelum turut meninggalkan Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, bersama iring-iringan mobil aparat KPK usai penggeledahan, Senin malam (19/12/2022). (ANTARA/Didik Suhartono)

jpnn.com - SURABAYA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi merampungkan penggeledahan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur, Senin (19/12) malam.

Penggeledahan ini merupakan pengembangan operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (14/12), yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak.

Seusai melakukan penggeledahan, KPK membawa tiga koper diduga berisi dokumen barang bukti.

Pantauan ANTARA,  aparat KPK melakukan penggeledahan di gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, sejak pukul 15.00 WIB hingga malam hari.

Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim Zaenal Afif Subeki tampak berada di tengah aparat KPK yang sedang melakukan penggeledahan.

Aparat KPK tampak keluar dari Gedung DPRD Jatim sekitar pukul 22.00 WIB dengan membawa tiga koper diduga berisi dokumen barang bukti.

Kemudian, tiga koper itu dimasukkan ke dalam tiga mobil yang berbeda.

Afif turut keluar dari Gedung DPRD Jatim bersama aparat KPK yang mengamankan tiga koper tersebut.

KPK menggeledah DPRD Jatim. Tim KPK membawa tiga koper seusai melakukan penggeledahan terkait kasus Sahat Tua Simanjuntak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News