Seusai Geledah Kantor Pemkab PPU, KPK Bawa Dua Koper Berisi Berkas 

Seusai Geledah Kantor Pemkab PPU, KPK Bawa Dua Koper Berisi Berkas 
Petugas KPK menggeledah sejumlah ruangan Kantor Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Senin (17/1) (Antaranews/HO)

Namun, penggeladahan yang dilakukan sekitar sembilan jam tersebut, penyidik KPK belum bisa memastikan kebutuhan berkas untuk bukti dan klarifikasi para tersangka.

Petugas KPK belum belum dapat memastikan berapa hari akan melakukan penggeledahan untuk mencari dan mengumpulkan bukti kasus dugaan korupsi itu.

KPK telah menetapkan tersangka penerima suap, yaitu Bupati Abdul Gafur Mas'ud, Plt Sekretaris Daerah Muliadi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Edi Hasmoro.

Kemudian, Kepala Bidang Sapras Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman, serta Nur Afifah Balqis dari pihak swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Kota Balikpapan.

Sebagai pemberi, yakni Achmad Zuhdi alias Yudi dari pihak swasta yang mengerjakan proyek jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara. (antara/jpnn)

KPK mengangkut dua koper berisi berkas seusai menggeledah sejumlah ruangan di kantor Pemkab PPU. Penggeledahan dalam rangka pengembangan OTT terhadap Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News