Seusai Jumpa Ferdy Sambo, Petugas LPSK Disodori 2 Amplop untuk Berdua, eh Tipis

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menyebut petugas dari kantornya pernah disodori sebuah map berisi dua amplop seusai bertemu Irjen Ferdy Sambo.
Edwin menceritakan, peristiwa itu terjadi pada 13 Juli 2022 di kantor Divisi Propam Polri.
Petugas LPSK datang ke sana berkaitan dengan permohonan perlindungan untuk Richard Eliezer atau Bharada E dan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Terjadi di kantor Propam," kata dia melalui layanan pesan, Jumat (12/8).
Edwin menjelaskan kronologis kejadian tersebut.
Ditegaskan bahwa ada dua petugas LPSK yang datang ke kantor Divisi Propam Polri pada 13 Juli 2022 untuk membahas permohonan perlindungan.
Sesampainya di lokasi, mereka diarahkan menuju ruang tunggu kantor Irjen Ferdy Sambo.
Kedua petugas LPSK kemudian berbicara kepada Irjen Ferdy Sambo tentang permohonan perlindungan untuk Putri dan Bharada E.
Wakil Ketua Edwin Partogi Pasaribu bercerita tentang map berisi 2 amplop untuk dibagi dua, seusai bertemu Irjen Ferdy Sambo di Kantor Divisi Propam Polri.
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Surat Berharga Tak Kunjung Diserahkan Penyidik Bareskrim, Poltak Mengadu ke Propam