Seusai Membakar Istri dan Anak, Suami Menyerahkan Diri ke Polisi

Seusai Membakar Istri dan Anak, Suami Menyerahkan Diri ke Polisi
Tempat tinggal korban pembakaran oleh suami di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. ANTARA/HO-Dn

jpnn.com, KUDUS - Seorang suami di Desa Klumpit, Gebog, Kudus, Jawa Tengah, tega membakar istri dan anaknya yang baru berusia 1,5 bulan.

Kedua korban tewas dengan cara tragis. Pelaku pembakaran bernama Agus Suwarno (suami).

Sedangkan korban bernama Sulistiana (istri) dan Muhammad Syarif Abdullah (anak) berusia 1,5 bulan.

"Pelakunya sudah menyerahkan diri dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami kebakaran juga. Meskipun demikian, tetap dilakukan penjagaan terhadap pelaku untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama, Sabtu.

Setelah pelakunya menunjukkan perkembangan kesehatan yang membaik, pihaknya memintai keterangannya lebih lanjut terkait dengan kasus tersebut. Polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi.

Berdasarkan keterangan kakak korban, Edi Kusmanto (38) peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu (16/4) sekitar pukul 08.00 WIB ketika mendengar teriakan minta tolong dari rumah adiknya yang bersebelahan dengan rumah keluarga besarnya.

Setelah mendatangi rumah korban, ternyata pintu rumah dalam kondisi terkunci dan terpaksa dibuka paksa.

Setelah berhasil masuk ternyata adik iparnya yang terduga pelaku, Sulistiana dan anaknya dalam kondisi terbakar di dalam kamar.

Seorang suami di Kudus, Jawa Tengah, tega membakar istri dan anaknya yang baru berusia 1,5 bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News