Seusai Menggarap Gadis, FZ Tak Menyangka Polisi Sudah di Depan Kamar Hotel
Kamis, 21 Juli 2022 – 19:41 WIB
jpnn.com, BENGKULU - Pemuda dari Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu digulung jajaran Sat Reskrim Polres Bengkulu, Rabu (20/7).
Pelaku berinisial FZ yang berusia 18 tahun nekat memerkosa gadis 14 tahun.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto menjelaskan pelaku lebih dahulu membuat korbannya tidak sadar.
Pelaku mencekoki minuman keras (miras) kepada korban.
Setelah korban mabuk, pelaku lantas membawanya ke hotel yang berada di Kelurahan Tanah Patah, Kota Bengkulu.
Aksi bejat pelaku terbongkar oleh orang tua korban.
"Orang tua korban yang sedang mencari keberadaan anaknya tak sengaja melihat korban muncul live di media sosial," Welliwanto menambahkan.
Dari situlah orang tua korban mengetahui anaknya sedang berada di hotel bersama pelaku.
Gegara live di medsos sebelum berbuat biadab kepada gadis di bawah umur, pelaku digulung polisi saar masih di dalam hotel
BERITA TERKAIT
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis