Seusai Pesta Kuda Lumping, SB Ajak Anak Gadis Ke Kebun Jagung, Sontoloyo!
Kamis, 06 Oktober 2022 – 19:40 WIB
"Tersangka melepaskan pakaiannya sendiri. Korban dipaksa melepaskan celananya sebatas lutut," Rahmin menambahkan.
Baca Juga:
Tidak berselang lama, menurut Rahmin, datang tiga orang warga yang memergoki perbuatan bejat pelaku.
"Pasangan itu langsung dibawa ke balai kampung. Korban bersama keluarga akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Padangratu."
"Tersangka langsung diamankan ke Mapolsek Padangratu," pungkas Kompol Rahmin.
Tersangka dijerat dengan Pasal 76 D Jo 81 UU RI No. 17/2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU No. 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
SB terancam hukuman 15 tahun penjara. (radarlampung/jpnn)
Pemuda berinisial SB (25) ditangkap jajaran Polsek Padangratu, Lampung Tengah karena telah mencabuli anak gadis di bawah umur
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Diduga Cabuli Belasan Santri, Sontoloyo
- Marbut Masjid di Palembang Cabuli Tiga Bocah, Modusnya Begini