Sewa Mobil Sepekan, Oknum Polisi Ini Ogah Membayar
jpnn.com - MANADO - Menjadi aparat harusnya menjadi panutan. Apalagi jika bergabung dengan korps Bhayangkara yang memiliki tugas melindungi masyarakat.
Tapi tidak halnya dengan FH yang bertugas di jajaran Polda Sulawesi Utara (Sulut). Oknum ini diduga telah menipu pada 6 Juli 2014.
Ihwal penipuan itu ketika FH usai menyewa Toyota Avanza DB 1760 AJ, milik Aldes Sambalao (31), warga Kelurahan Tuminting, Kecamatan Tuminting, Kota Manado. Disewa selama sepekan, namun FH tak membayarnya.
"Waktu tanggal 30 Juni, Frangki menyewa mobil saya. Saat itu dia sewa sampai tanggal 6 Juli, tapi saat mengembalikan mobil, Frangki tidak membayar uang sewa. Karena sudah beberapa kali saya minta, tapi dia tidak membayar, akhirnya saya melaporkan dia ke Polresta," tutur Aldes.
Kapolresta Kombes Pol Sunarto yang dikonfirmasi laporan ini berjanji akan menindaklanjuti pengaduan tersebut. "Siapa pun dia, jika dia bersalah pasti kami proses hukum. Laporannya sudah ada dan saat ini sementara proses penyelidikan," tegas Sunarto. (ctr-06/awa/jpnn)
MANADO - Menjadi aparat harusnya menjadi panutan. Apalagi jika bergabung dengan korps Bhayangkara yang memiliki tugas melindungi masyarakat. Tapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Olah TKP Pembunuhan Sutarjo alias Ceuceu di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- WNA Pakistan Kedapatan Kumpulkan Donasi dengan Paksaan
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- Aksi Pencurian Buah Kopi di Rejang Lebong Meningkat, Petani Diminta Waspada
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual