Shania Twain Lepas Masa Janda
Senin, 03 Januari 2011 – 17:17 WIB

Shania Twain Lepas Masa Janda
PUERTO RICO - Penyanyi Shania Twain tidak membutuhkan waktu lama untuk meresmikan hubungannya dengan Frederic Nicolas Thiebaud. Setelah mengumumkan pertunangan dengan mantan suami sahabatnya yang menjalin affair dengan suaminya tersebut, penyanyi beraliran country itu menikah tepat pada 1 Januari 2011. Dalam surat yang dilayangkan via situs resminya pada Desember, Twain menulis bahwa selama dua tahun dirinya berusaha menyesuaikan diri dengan kehidupan baru setelah bercerai. "Saya butuh bersandar dengan orang lain lebih sering daripada yang pernah saya lakukan. Saya beruntung punya banyak orang - teman, keluarga dan penggemar - yang mendukung saya dalam setiap langkah," katanya.
Mengucapkan janji suci di Puerto Rico, Twain dan Thiebaud hanya mengundang rekan dan saudara terdekat dalam peristiwa penting tersebut. "Mereka menikah dengan pemandangan matahari terbenam di Rincon, Puerto Rico. Pernikahan itu hanya dihadiri 40 undangan yang terdiri atas keluarga dan teman dekat," ujar juru bicara Twain kepada People kemarin (2/1).
Baca Juga:
Pasangan tersebut mulai terlibat kasih asmara pada 2009. Keduanya sepertinya menemukan sandaran satu sama lain setelah melewati hubungan yang tidak sehat. Seperti diketahui, suami Twain, Robert 'Mutt' Lange, yang menikahinya selama 14 tahun, menjalin hubungan terlarang dengan sahabat Twain yang tak lain adalah istri Thiebaud, Marie-Anne Thiebaud.
Baca Juga:
PUERTO RICO - Penyanyi Shania Twain tidak membutuhkan waktu lama untuk meresmikan hubungannya dengan Frederic Nicolas Thiebaud. Setelah mengumumkan
BERITA TERKAIT
- Sempat Ditolak, Andre Taulany Kembali Ajukan Gugatan Cerai
- Digiland 2025 Siap Digelar, Tiket Habis Terjual, 20 Ribu Pengunjung Bakal Meramaikan
- Jadi Ustaz di Film Pembantaian Dukun Santet, Ariyo Wahab Ungkap Tantangannya
- Rayen Pono Anggap Ahmad Dhani Meremehkan Persoalan Salah Sebut Marga
- Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jonathan Frizzy Tak Ditahan, Kenapa?
- Kementerian Hukum Digugat Terkait SK PARFI Kubu Ki Kusumo