Sholeman Beraksi Pakai Modus Bisa Mengusir Makhluk Halus, Korbannya 9 Orang Anak di Bawah Umur

Sholeman Beraksi Pakai Modus Bisa Mengusir Makhluk Halus, Korbannya 9 Orang Anak di Bawah Umur
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F.Sutisna memberi keterangan pengungkapan kasua pencabulan di Semarang, Kamis. Foto: ANTARA/ I.C Senjaya

BACA JUGA: Anggota TNI AL Koptu Totok Haryanto Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 15 tahun 2014 tentang perlindungan anak.(antara/jpnn)

Seorang pria asal Kota Semarang yang telah mencabuli sembilan anak perempuan yang masih di bawah umur akhirnya ditangkap jajaran Polda Jawa Tengah.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News