Sholeman Beraksi Pakai Modus Bisa Mengusir Makhluk Halus, Korbannya 9 Orang Anak di Bawah Umur

jpnn.com, SEMARANG - Seorang pria asal Kota Semarang yang telah mencabuli sembilan anak perempuan yang masih di bawah umur akhirnya ditangkap jajaran Polda Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar F.Sutisna mengatakan tersangka Sholeman (39) sudah melakukan aksinya tersebut terhadap korban dengan rentang usia antara 13 hingga 15 tahun ini sejak 2018 lalu.
"Modusnya bisa mengusir makhluk halus yang ada di dalam tubuh para korbannya," katanya di Semarang, Kamis.
Ia menjelaskan pelaku dalam melakukan aksinya menyebut ada mahluk halus di dalam tubuh korbannya dan harus disembuhkan.
Menurut dia, pelaku membujuk korbannya untuk menyatukan raga atau berhubungan intim untuk menghilangkan mahluk halus tersebut.
Sebelum melancarkan aksinya, kata dia, ternyata pelaku sudah mencarini informasi tentang permasalahan yang sedang dihadapi korbannya.
"Jadi seolah-olah pelaku ini sudah tahu permasalahan yang dihadapi korbannya, misalnya baru saja putus dari pacarnya," katanya.
Perbuatan pelaku terungkap setelah orang tua salah satu korban melapor ke polisi.
Seorang pria asal Kota Semarang yang telah mencabuli sembilan anak perempuan yang masih di bawah umur akhirnya ditangkap jajaran Polda Jawa Tengah.
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Wartawan Tempo Jadi Sasaran Represif Polisi Saat May Day di Semarang
- Tarif Trans Semarang Rp 0, Pelajar dan Mahasiswa Tinggal Naik
- BRT Gratis & Akses Sekolah untuk Semua Jadi Kado HUT ke-478 Kota Semarang