Si Cewek Ajak Rinaldi Begituan, DAF Datang Mengaku Suami, Berujung Pembunuhan dan Mutilasi
Sabtu, 19 September 2020 – 06:04 WIB
Calvijn juga menyebut kedua tersangka sudah merencanakan kasus ini mulai dari tahap perencanaan, eksekusi hingga upaya menghilangkan jejak dengan sangat rapi.
Meski demikian hal itu tidak membuat kedua sejoli ini lolos dari kejaran pihak kepolisian.
"Rangkaian ini begitu rapi dipersiapkan dengan matang dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pembersihan lokasi dengan cara mencat kemudian mengganti seprainya dengan berbagai macam yang ada," pungkas Calvijn.
Akibat perbuatanya DAF dan LAS dijerat dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP serta Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi yakni DAF dan LAS sudah menyiapkan skenario aksi sebelum melakukan tindakan biadab.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kejinya 3 Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Jateng
- Ini Tampang 3 Pelaku Pembunuhan Perempuan di Sukoharjo, 2 Orang Terduduk di Kursi Roda
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Terungkap Hubungan Pelaku dan Wanita Hamil Korban Pembunuhan di Kelapa Gading
- Wanita Tanpa Busana Tampak Seperti Tidur di Kebun Sawit, Diduga Korban Pembunuhan
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?