Si Seksi Sering Gelar Pesta Terlarang di Kontrakan

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Polres Melawi dan Polsek Kota Baru menggerebek sebuah rumah kontrakan di Desa Tanjung Gunung, Tanah Pinoh (Kota Baru), Kalimantan Barat, Kamis (8/6) lalu.
Hasilnya, petugas sukses menciduk wanita berinisial WD (25) yang merupakan pemilik kontrakan.
Penggerebekan dilakukan karena warga resah dengan ulah sekelompok orang yang sering datang beramai-ramai ke kontrakan itu.
“Namun pada saat digerebek, hanya terdapat satu perempuan. Kami menemukan barang bukti tiga paket sabu-sabu dan satu paket inek serta satu set alat isap atau bong,” kata Kasat Narkoba Polres Melawi Iptu Herno, Kamis (15/6).
Dia mengatakan, wanita seksi itu mengaku bahwa narkoba yang disimpannya milik seorang pria.
“Pada saat ditangkap, tersangka WD dilakukan tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba,” ucap Herno.
Saat ini, kata Herno, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Melawi.
“Tersangka WD dijerat pasal 112 dan 117, karena menyimpan, memiliki dan menggunakan narkoba. Tersangka dikenakan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya. (ira)
Polres Melawi dan Polsek Kota Baru menggerebek sebuah rumah kontrakan di Desa Tanjung Gunung, Tanah Pinoh (Kota Baru), Kalimantan Barat, Kamis (8/6)
Redaktur & Reporter : Ragil
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati