Siaga I Diperpanjang, Gedung MK dan KPU Dijaga Ketat
jpnn.com - JAKARTA -- Polisi belum mencabut status keamanan, meski Mahkamah Konstitusi sudah membacakan putusan sengketa pemilihan presiden pada Kamis (21/8). Aparat masih memperpanjang status siaga satu yang sebelum sudah diberlakukan menjelang putusan MK atas gugatan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie mengatakan status Siaga I yang telah diberlakukan beberapa hari terakhir akan diperpanjang.
"Status Siaga I masih berlangsung. Menurut Pak Kapolri, Siaga I sampai hari Senin," kata Ronny di Mabes Polri, Jumat (22/8).
Jenderal dengan dua bintang di pundaknya itu menambahkan, semua gedung yang berkaitan dengan pemilu masih diamankan.
Namun jumlah personel tidak sebanyak seperti kemarin. "MK, DKPP, KPU dan KPUD juga kita amankan," ungkap Ronny. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Polisi belum mencabut status keamanan, meski Mahkamah Konstitusi sudah membacakan putusan sengketa pemilihan presiden pada Kamis (21/8).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Resinergi, Inovator Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sukses Raih Pendanaan dari NEV
- FIR Kepri-Natuna Kini Dipegang Penuh RI, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Harapan Begini
- Prakiraan Cuaca di Riau 30 April 2024, BMKG: Hujan dan Angin Kencang, Waspada
- Mencekam, Kantor dan Rumah Dinas Polsek Homeyo Diserang, 1 Warga Meninggal
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat