Siang Bolong, Lagi Enak Dilayani Terapis Spa, Sejumlah Pria Mendadak Kabur
Jumat, 23 April 2021 – 14:09 WIB

Petugas Satpol PP, Babinsa, dan pihak kelurahan saat razia sejumlah tempat spa yang buka selama ramadan. Foto: dok Radar Lombok
Kedua tempat usaha itu sudah diberikan sanksi tegas dan dilarang beroperasi selama Ramadan, serta harus melengkapi semua izin-izinnya, sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah Kota Mataram.
Terpisah, Camat Mataram Zarkasy mengatakan untuk semua kelurahan saat ini terus melakukan pemantuan dan pengawasan secara ketat.
Bagi para pelaku usaha sejak awal Ramadan sudah diberikan imbauan pemerintah.
“Semua sudah jelas, sesuai dengan aturan yang ada. Selama Ramadan, aktivitas usaha ditiadakan sementara, seperti karaoke dan spa,” kata Zarkasy. (dir/radar lombok)
Siang bolong, sejumlah pria yang lagi enak dilayani terapis di masing-masing bilik tiba-tiba kaget dang langsung kabur
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu