Siang Divonis Memerkosa, Malamnya Kabur
Jumat, 25 Maret 2011 – 12:32 WIB

Siang Divonis Memerkosa, Malamnya Kabur
’’Diketahui ada tahanan kabur setelah mobil tahanan akan pulang ke Rumah Tahanan Kotabumi, Lampung Utara. Ternyata dari 37 tahanan, ada satu yang kabur. Saat ini kami terus melakukan pencarian. Namun, hingga kini kami belum berhasil menemukan dan menangkap kembali tahanan tersebut,” ujar Ferdian. (sah/c1/adi)
Baca Juga:
BLAMBANGAUNUMPU - Heri Winarto (22), terpidana kasus pemerkosaan, berhasil kabur dari Pengadilan Negeri Blambanganumpu, Waykanan. Heri divonis 10
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum
- Mayat Pria di Indekos Ternyata Korban Pembunuhan & Sodomi
- Mahasiswi Ini Sadis Banget, Kurung-Aniaya Kekasih Sampai Tewas