Siang Ini, Jero Wacik Mulai Duduk di Kursi Pesakitan

jpnn.com - JAKARTA – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Jero Wacik hari ini, Selasa (22/9), untuk pertama kalinya bakal merasakan duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tipikor Jakarta.
Politikus Partai Demokrat itu bakal dihadirkan di kursi pesakitan guna mendengar isi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK.
Menurut Kuasa Hukum Jero Wacik, Sugiyono, sidang dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB. Dia pun pastikan pria asal Bali itu siap mengikuti jalannya persidangan.
“Beliau (Jero Wacik, red) tengah menyiapkan diri mas,” kata Sugiono melalui pesan singkat.
Meski begitu, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan oleh bekas Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu demi menghadapi sidang.
Menurut Sugiono, kliennya hanya mempersiapkan diri dengan membaca materi sidang dan banyak berdoa pada yang maha kuasa.
“Persiapannya membaca-baca berkas dan dakwaan dari KPK, selebihnya doa kepada Hyang Widhi Wasa" ujar Sugiono.
Jero ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM pada tanggal 3 September 2014. Dia diduga menekan anak buahnya untuk memperbesar dana operasional menteri di luar ketentuan yang berlaku.
JAKARTA – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Jero Wacik hari ini, Selasa (22/9), untuk pertama kalinya bakal merasakan duduk
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan