Siap Digarap KPK, Sunny: Kan Sudah Dicekal

jpnn.com - JAKARTA - Staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja mengaku, siap diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi dan Raperda Tata Ruang. KPK sudah mencekal Sunny terkait kasus itu.
"Ya harus siap dong (kalau dipanggil KPK), masa mau lari, kan sudah dicekal," kata Sunny di Balai Kota, Jakarta, Senin (11/4).
Meski demikian, Sunny menyatakan, dirinya hingga kini belum menerima surat pemanggilan dari KPK. Ia pun mengaku, tidak mengetahui mengenai kasus dugaan suap yang melibatkan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi itu.
"Enggak tahu. Masa orang mau nyuap lapor-lapor saya dulu, ngapain lapor-lapor saya dulu," ungkap Sunny.
Seperti diberitakan, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Selain Sanusi, dua tersangka lainnya adalah Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor