Siap Hadapi Kelompok Makar
Sebab, dalam melaksanakan hak-hak demokrasi, unjuk rasa misalnya, sangat tidak boleh memaksakan kehendak oleh siapapun di negara yang berdasarkan hukum.
Semua harus berjalan sesuai hukum yang berlaku. Hal itu dianggap penting untuk menjaga keteraturan sosial di tengah masyarakat
"Karena itu, bila ada tindakan dari siapapun mengarah merugikan bangsa dan negara secara umum maupun merugikan hak seorang warga negara, yang jelas-jelas melanggar hukum, pihak kepolisian akan melakukan pencegahan dan pengendalian semaksimal mungkin," jelasnya.
Kemudian sebagai penegakan hukum, Emrus melanjutkan bahwa pernyataan Kapolri sebagai bukti bahwa Kepolisian dalam melaksanakan tugasnya hanya semata-mata untuk penegakan hukum, bukan sebagai tindakan yang sporadis yang tidak terkelola.
"Pola komunikasi yang diperankan Kapolri sangat produktif sehingga semua lapisan masyarakat telah lebih dahulu mendapat informasi langsung dari orang nomor satu di kepolisian kita," ujarnya. (byu/dod/sam/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyatakan pemerintah siap menghadapi upaya makar yang diindikasikan bakal mendompleng aksi 25 November.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Rumor Menyebar, 770 Ribu Honorer Tak Terakomodasi, Pendaftaran CPNS 2024 Mengejutkan
- Investigasi Pesawat Jatuh di BSD, KNKT Cek Komunikasi Pilot dengan Petugas Menara Pengawas
- Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Terungkap
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa