Siap-siap, Aturan Impor Barang Kiriman Terbaru Mulai Berlaku 30 Januari 2020
Senin, 13 Januari 2020 – 17:25 WIB
Pesan Tjahjo Untuk Honorer Yang Lulus
Pemerintah telah menetapkan ketentuan impor terbaru terkait barang kiriman dan akan mulai berlaku 30 Januari 2020.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia
- Mendag Zulhas Sebut Oil Tanker yang Dibeli dari China Ini Tak Layak, Bakal Dikembalikan
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
- Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Fantastis
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal