Siap-siap, Awal Oktober Harga BBM Bakal Berubah
Rabu, 28 September 2016 – 08:54 WIB

Ilustrasi. Foto dok JPNN.com
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah akan menetapkan harga baru Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 Oktober 2016.
Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja mengatakan, saat ini pemerintah masih melakukan perhitungan, untuk menetapkan apakah harga BBM tetap, naik atau bakal turun.
Perhitungan itu sambung Wirat, juga didasarkan dari catatan milik Pertamina selama tiga bulan terakhir.
Baca Juga:
"Kami sudah punya formula per tiga bulan, sekarang kami lihat tiga bulan ini (Juli hingga September), baru kami tetapkan pada 1 Oktober nanti," tutur Wirat.
Wirat menambahkan, keputusan pemerintah untuk menetapkan harga BBM setiap tiga bulan, memiliki risiko plus dan minus. Untuk itu, akan dilakukan audit oleh BPK atau BPKP.(chi/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah akan menetapkan harga baru Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 Oktober 2016. Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja mengatakan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Catat Penjualan Emas Pada April Sebanyak 150 Kg
- Brand Footprint 2025 Telusuri Jejak Pilihan Konsumen
- Salurkan Hibah Alat Teknologi Rp800 Juta, Pertamina Berkomitmen Lanjutkan Program UMK Academy
- Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kinerja Solid Sepanjang 2024
- BULOG Serap 2.000.524 Ton Setara Beras, Stok Nasional Tembus 3,6 Juta Ton
- Resmikan Rumah Ekspor Garut, Bank Mandiri Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional