Siap-siap! Kompolnas Ingatkan Polda Metro soal Kasus Mirna

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Sahputra Hasibuan tidak menampik, langkah kepolisian menetapkan dan menahan Jessica Kumala sebagai tersangka pembunuh Wayan Mirna, memicu pro-kontra di tengah masyarakat. Termasuk dari psikolog maupun kriminolog.
Pasalnya, kasus tersebut dalam beberapa waktu terakhir telah menyedot perhatian masyarakat. Mereka ingin mengetahui seperti apa misteri pembunuhan dengan menggunakan racun sianida akan berakhir. Demikian juga apakah benar Jessica pelaku sebenarnya.
Menurut Edi, Kompolnas merasa perlu mengingatkan kepolisian, agar benar-benar bekerja secara profesional. Termasuk menghadirkan bukti-bukti sesuai dengan fakta-fakta sebenarnya.
"Ini kan masuk pro-kontra, kami ingatkan terus dalami bukti-bukti, sehingga Polri siap menghadapi persidangan," ujar Edi kepada JPNN, Senin (1/2).
Dengan bukti-bukti yang kuat, kata Edi, maka kepolisian juga akan siap kalau kemudian pihak Jessica menempuh praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka.
"Jadi dengan langkah penetapan tersangka, saya kira enggak ada masalah. Polri harus persiapkan diri. Kalau ada keraguan, polri harus menjelaskan. Sehingga tak ada kecurigaan dari masyarakat," ujarnya.
Saat ditanya apakah kepolisian sudah memiliki motif dari dugaan pidana yang dituduhkan pada Jessica, Edi mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan penyidik. Namun kalau melihat kenyataan Jessica yang belum mengaku, maka motifnya juga belum diketahui.
"Sepertinya belum, kan dia (Jessica) enggak ngaku," ujar Edi. (gir/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Sahputra Hasibuan tidak menampik, langkah kepolisian menetapkan dan menahan Jessica
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur