Siap-Siap Merogoh Kocek Lebih Dalam Saat Masuk ke Objek Wisata di Pangandaran

Siap-Siap Merogoh Kocek Lebih Dalam Saat Masuk ke Objek Wisata di Pangandaran
Objek wisata Pantai Pangandaran, Jawa Barat. (ANTARA/Feri Purnama)

Ia menyampaikan kenaikan tarif itu sudah disosialisasikan, tarif tiket masuk objek wisata yang dilakukan penyesuaian yakni Pantai Pangandaran, Pantai Karapyak, Pantai Batukaras, Pantai Batu Hiu, dan wisata alam Green Canyon.

Pantai Pangandaran, Pantai Karapyak, dan Pantai Batukaras tiket masuknya menjadi Rp 10 ribu per orang, kemudian kendaraan sepeda motor dikenakan tiket Rp 20 ribu, mobil kecil Rp 60 ribu, minibus kecil Rp 95 ribu, minibus besar Rp135 ribu, bus kecil Rp 205 ribu, bus sedang Rp 295 ribu, dan bus besar Rp 515 ribu.

Sedangkan Pantai Batu Hiu dikenakan tarif Rp 9 ribu per orang, kemudian sepeda motor Rp 15 ribu, mobil kecil Rp 50 ribu, minibus kecil Rp 75 ribu, minibus besar Rp 110 ribu, bus kecil Rp 170 ribu, bus sedang Rp 245 ribu, dan bus besar Rp 420 ribu.

Sedangkan wisata alam Green Canyon tarif masuk menjadi Rp10 ribu per orang belum termasuk sewa perahu untuk perjalanan menyusuri sungai. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Mulai 1 Mei 2022 atau menjelang momentum libur Lebaran, Pemerintah Kabupaten Pangandaran menaikkan tarif tiket masuk ke objek wisata.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News