Siap-siap, Pemda yang Belum Tuntas Urusan Ini Bakal Dipanggil

jpnn.com - JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono mengatakan hingga saat ini pemerintah daerah yang akan menggelar pilkada 2017, masih melakukan penyesuaian-penyesuaian anggaran.
Paling tidak, disesuaikan dengan standar harga yang telah dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kebutuhan logistik nantinya. Apalagi kalau usulan KPUD jumlahnya ternyata lebih besar dari ruang fiskal daerah.
“Alokasi daerah kan geser sana, geser sini. Ada pengurangan-pengurangan. Standarnya KPU itu kan APBN, kan bisa jadi anggaran besar semua. Kesimpulannya, masih ada hal-hal teknis perhitungan anggaran yang harus menjadi pertimbangan. Jadi NPHD (penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah, red) terlambat,” ujar Sumarsono, Rabu (11/5).
Atas kondisi yang ada, Kemendagri masih memberi waktu bagi 101 daerah yang menggelar pilkada 2017, segera mempersiapkan anggaran yang dibutuhkan. Paling tidak hingga beberapa waktu ke depan. Sayangnya saat ditanya kapan batas waktu tersebut, Sumarsono belum menyebut secara rinci.
Dia hanya menyatakan jika sampai tenggat waktu yang ditentukan tidak juga dapat dituntaskan, Kemendagri akan memanggil pemerintah daerah terkait sehingga diketahui apa yang menjadi permasalahan dan pemerintah pusat dapat memberi solusi.
“Kami akan memanggil ke Jakarta, khusus daerah yang belum (menetapkan anggaran, red). Tujuannya agar NPHD segera ditandatangani,” ujar Sumarsono.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan