Siap Terima Aduan, MKD Pantau Kasus Staf Masinton Pasaribu
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Surahman Hidayat ikut mengamati kasus yang menimpa politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu. Anggota Komisi III DPR itu dituduh menganiaya stafnya Dita Aditia, yang melapor ke Bareskrim Polri.
Karena kasus itu sudah masuk ke ranah hukum, Surahman masih mengamati bagaimana penanganannya di kepolisian.
"Sudah masuk ke ranah hukum, nanti kami pantau. Apakah nanti kepolisian ada komunikasi dengan kami apa yang diperlukan tentu kami mau kerja sama," katanya di gedung DPR Jakarta, Senin (1/2).
Sebagaimana diketahui mekanisme penanganan perkara etik di MKD bisa dilakukan bila ada aduan, atau kasus tersebut mendapat perhatian masyarakat luas. Apalagi bila indikasi pelanggarannya kuat.
Karena itu, Surahman masih melihat perkembangan kasus itu sebelum mengambil keputusan. "Apakah nanti kami ambil inisiatif proaktif begitu," jelasnya.
Surahman menyambut baik bila Dita juga mengadu ke MKD. Secara teknis, pelanggaran etika di DPR penanganannya tidak mengganggu proses hukum. Namun, Surahman mengaku perlu melihat secara objektif karena dugaan penganiayaan masih kontroversi.
"Nanti kami liat penganiayaan seperti apa. Kan masih kontoroversi. Dari versi a begini, versi b begini. Masih perlu dicocokan. Alat bukti yang bicara," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Surahman Hidayat ikut mengamati kasus yang menimpa politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024
- Tutup MTQ ke-30 Tingkat Provinsi, Penjabat Gubernur Jateng Tergetkan Raih Lima Besar di Tingkat Nasional
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- HBP ke-60, Ini Terobosan yang Diinginkan Menkumham