Siapa Berminat, Pengelolaan Pulau Liwungan Akan Dilelang

Siapa Berminat, Pengelolaan Pulau Liwungan Akan Dilelang
Pulau Liwungan yang berada di Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, dikuasai pihak swasta. Foto: Banten Raya

jpnn.com, PANDEGLANG - Pengelolaan Pulau Liwungan di Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang kini dikuasai PT Bartera Banten Jaya (BBJ) akan dilelang. Hal itu menyusul surat izin pengelolaan Pulau Liwungan akan habis 27 November 2019.

Camat Panimbang Suaedi Kurdiatna mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah membahas pengelolaan Pulau Liwungan.

"Rencananya kalau izinnya habis mau dilelang ulang, tapi saya juga enggak tahu apakah nanti pulau itu dikelola pemerintah daerah atau pihak swasta," kata Suaedi.

Kepala Bidang Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang Muslim Taufik membenarkan izin pengelolaan Pulau Liwungan akan habis. Oleh sebab itu, pemerintah daerah akan melakukan proses lelang.

"Izin sewa pengelolaan PT BBJ akan habis 27 November tahun 2019. Insyaallah akan dilelang oleh bagian kerja sama daerah, karena kami dari aset hanya memfasilitasi dokumen saja," katanya.

Menurutnya, untuk proses lelang pulau tersebut akan dilakukan secara terbuka. Dia berharap, pengelolaan Pulau Liwungan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Insyaallah dibuka untuk umum untuk meningkatkan PAD Pandeglang," ujarnya.

Dari informasi yang diterima, kata Muslim, warga yang tinggal di kawasan Pulau Liwungan sempat mengeluh terhadap pihak swasta. "Keluhan warga pada tahun 2015 katanya ada pohon kelapa yang ditebang. Tapi kewenangan pengelolaan pulau itu ada di BBJ, dan kami belum intervensi terhadap perihal itu," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kerja Sama Daerah Setda Pandeglang Widyatmoko menyebutkan, setelah izin pengelolaan Pulau Liwungan habis, pemerintah daerah akan kembali melakukan proses lelang. "Pastinya kalau izinnya habis kami lelang ulang. Nanti kami cari investor yang baru dan yang lama juga bisa ikut lelang," terangnya.

Pengelolaan Pulau Liwungan yang kini dikuasai PT Bartera Banten Jaya (BBJ) akan dilelang, menyusul surat izin pengelolaannya akan habis 27 November 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News