Siapa Bilang Polisi Tak Serius Cari Penyerang Novel?

jpnn.com, JAKARTA - Pengusutan kasus teror air keras terhadap Novel Baswedan hari ini (11/4) sudah tepat setahun. Namun, polisi hingga kini belum juga mengungkap pelaku penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Padahal, Presiden Joko Widodo pun sudah memberikan atensi khusus agar polisi segera menangkap pelakunya. Kini, banyak pihak menilai Polri tak serius mengusut kasus itu.
Namun, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal menepis anggapan bahwa polisi tak serius mencari penyerang Novel. Menurutnya, kritik dari publik justru membuat Polri terpacu menangkap pelaku teror terhadap mantan polisi itu.
“Siapa yang ngomong tidak serius? Kalau masyarakat mengkritik itu vitamin buat kami, enggak ada masalah toh bagi kami menambah etos kerja,” ujar Iqbal di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (11/4).
Iqbal bahkan menegaskan, upaya pengungkapan kasus itu tak perlu melalui pembentukan tim pencari fakta (TPF). Alasannya, Polri lebih tahu soal teknis penanganan kasus.
“Itu dibentuk bukan kewenangan kami, TPF itu sudah banyak, lihat kasus Semanggi dulu yang reformasi itu tidak begitu teknis, yang tahu teknis itu kami (Polri),” sambung dia.
Novel disiram air keras pada 11 April 2017 di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ketika itu, Novel yang baru selesai menjalankan salat subuh berjemaah disiram air keras oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor.(mg1/jpnn)
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal menepis anggapan bahwa polisi tak serius mencari penyiram air keras terhadap Novel Baswedan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit