Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu

"Informasi bisa disampaikan ke hotline kami pada nomor 110 atau nomor telepon seluler 0822-2303-2004," katanya.
Institusi penegak hukum ini juga merilis foto kedua DPO kasus narkoba tersebut di sejumlah platform media sosial, seperti facebook, instagram, X dan tiktok, termasuk memasang pamflet di berbagai titik strategis di Kabupaten Pamekasan.
Melalui pemberian hadiah bagi informan ini, menurut dia, Polres Pamekasan bermaksud dengan meningkatkan peran serta masyarakat dalam ikut memberantas peredaran narkoba.
Dia mengatakan Kabupaten Pamekasan merupakan kabupaten yang menerapkan syariat Islam melalui program Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam) yang telah dicanangkan Pemkab Pamekasan.
"Saya yakin, niat baik masyarakat untuk bebas dari berbagai jenis peredaran obat terlarang yang bisa membahayakan generasi muda sangat kuat. Oleh karena itu, Polres Pamekasan berupaya menggugah peran aktif mereka dalam mengamalkan amar ma'ruf nahi munkar," ujarnya.
Sementara itu berdasarkan data Polres Pamekasan, Kecamatan Proppo merupakan satu dari tiga kecamatan yang masuk wilayah rawan dalam kasus peredaran narkoba.
Dua kecamatan lainnya ialah Pasean dan Barumarmar.
Di Kecamatan Proppo, ada empat desa yang masuk catatan kepolisian sebagai lingkungan yang rawan peredaran narkoba, yakni Desa Jambringin, Campor, Panaguan, dan Pangbatok.
Polisi merilis foto kedua DPO ini. Bagi siapa saja yang memberikan informasi akurat akan mendapat hadiah Rp 10 juta.
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol