Siapa Pernah Berhubungan dengan 2 Pemuda Ini? Siap-Siap Saja
Selasa, 20 Desember 2022 – 21:05 WIB
Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan sabu-sabu dari pelaku berinisial S, yang kini dalam buruan Sat Narkoba.
Demi mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang.
Mereka diancam pasal 114 ayat (2) jo 112 Ayat (2) jo 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengagakan jajarannya telah menangkap dua pemuda pengangguran yang diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- 2 Pemuda Belanjakan Uang Palsu di Warung Madura, Begini Akibatnya
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Nana Sudjana Dorong Organisasi Keagamaan Genjot Pendidikan Agama untuk Pemuda
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi