Siapa Sembunyikan Miryam? Cepat Serahkan ke KPK!
”Tetap ada tim kami dalam pencarian Miryam,” imbuhnya. KPK kemarin tetap melanjutkan proses penyidikan Miryam dengan memanggil supir pribadinya, Waryat alias Opay.
Sementara Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Syafruddin menuturkan, KPK tidak perlu meminta bantuan dalam pencarian Miryam yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.
”Yang namanya DPO, polisi itu wajib untuk langsung mencarinya,” tegasnya ditemui di ruang Rupatama Gedung Utama Mabes Polri kemarin.
Bahkan, sebenarnya telah dibentuk satuan tugas (Satgas) dari Mabes Polri yang diterjunkan untuk mencari dimana keberadaan perempuan berkacamata tersebut.
”Kami bantu pencariannya dengan satgas ini. KPK tidak perlu untuk meminta Polri membantu. Kami langsung mendukung penuh,” paparnya.
Menurutnya, Polda, Polres dan Polsek juga memiliki kewajiban untuk bisa membantu KPK dalam mendari seorang DPO.
”Semua polisi di daerah juga bisa membantu,” papar mantan Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) tersebut.
Sementara Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, bahkan kalau diperlukan Polri siap untuk mendukung dengan bekerjasama mencari Miryam tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memasukkan nama Miryam S. Haryani dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen