Siapa Tersangka Baru Korupsi Printer dan Scanner?
jpnn.com - JAKARTA – Juru bicara Dittipikor Bareskrim Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan printer dan scanner pada 25 SMAN/SMKN di Suku Dinas Pendidikan Menengah DKI Jakarta 2014 baru menjerat satu tersangka.
Dia mengatakan, tersangka yang sudah dijerat baru Alex Usman, mantan Kepala Sarana dan Prasarana Sudin Dikmen Jakarta Barat.
“Ini baru Alex tersangka," kata Adi, Kamis (19/11).
Namun, ia menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang dijerat.
“Nanti (tersangka) yang baru habis ini," katanya.
Namun, ia tak merincikan soal calon tersangka itu. Yang pasti, kata Adi, untuk berkas Alex Usman sudah dinyatakan lengkap atau P21. "Sudah P21 juga," kata dia.
Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana.(boy/jpnn)
JAKARTA – Juru bicara Dittipikor Bareskrim Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan printer dan scanner pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pak Kabid Usul, Langsung menjadi PPPK Begitu Tamat Sekolah
- 5 Berita Terpopuler: Peringatan Keras Keluar, Honorer Asli Bakal Tersingkir pada PPPK 2024, Penjelasannya Begini
- Sudah Telanjur Syukuran, NIP PPPK & SK Pengangkatan Tak Kunjung Diberikan
- Partisipasi Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Ulas Peran Penghulu di Era Modern
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan