Siapa yang Jadi Korban Investasi Bodong EDCCash? Ada Imbauan dari Polisi

Siapa yang Jadi Korban Investasi Bodong EDCCash? Ada Imbauan dari Polisi
Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

Menurut Samian, EDCCash dalam merekrut anggota membuat banyak program-program seperti arisan, kemudian program kepemilikan mobil dan sebagainya.

"Jadi mereka yang ikut program dan ikut jadi korban tapi belum tentu jadi anggota, sehingga dimungkinkan besaran orang yang dirugikan di atas angka tersebut," katanya.

Penyidik juga memperkirakan ada orang-orang yang dirugikan dalam kasus ini yang mengikuti program-program para leader EDCCash tetapi belum menjadi anggota.

Misalnya, program mobil, peserta setiap bulan diminta bayar dengan nominal beberapa juta, kemudian pada bulan ke 13 akan diundi siapa pemenangnya akan mendapat mobil.

Kemudian, kata Samian, saat mendapatkan mobil, peserta program harus mendaftar sebagai anggota. Sehingga demikian, yang mengikuti program EDCCash belum tentu menjadi anggota yang terdaftar di aplikasi kripto EDCCash.

"Tapi dengan adanya kasus EDCCash ini sudah diungkap, program-program itu semua berhenti, orang-orang yang ikut program ini tentu dirugikan, yang sudah sekian juta membayar sekian bulan akhirnya tidak ada ujungnya, program tidak ada kejelasan," ujar Samian.

Untuk itu, kata dia, pihaknya mempersilahkan masyarakat yang dirugikan oleh EDCCash dapat melapor ke sentra kepolisian terdekat di wilayahnya.

Karena posko pengaduan EDCCash berada di Bareskrim Polri, laporan yang masuk di wilayah akan diakomodir dan disertakan dalam penyelesaian perkara ini.

Kasus investasi bodong EDCCash masih diselidiki Bareskrim Polri. Dalam perkara ini enam tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan ke JPU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News