Siapa yang Kehilangan Motor? Orang Ini Mungkin Pencurinya

Siapa yang Kehilangan Motor? Orang Ini Mungkin Pencurinya
Tersangka DPO pelaku curanmor yang diamankan petugas Polres Rejang Lebong, Bengkulu. ANTARA/Nur Muhamad

jpnn.com, REJANG LEBONG - Satreskrim Polres Rejang Lebong melumpuhkan satu orang pelaku curanmor yang sudah beraksi di 13 TKP dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka Jum (29) warga Desa Belitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

"Tersangka ditangkap tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rejang Lebong pada 25 Juli 2022. Dia telah beraksi di enam TKP dan masuk DPO sejak 27 Februari 2022 lalu," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Sampson Sosa Hutapea, Rabu.

Dia menjelaskan tersangka beraksi bersama dengan temannya yang beberapa di antaranya sudah lebih dahulu ditangkap dan menjalani hukuman serta beberapa orang lainnya masih buron.

Tersangka Jum dalam menjalankan aksinya selain bersama dengan temannya juga beraksi seorang diri dengan menyasar kendaraan yang terparkir di halaman rumah maupun perkantoran di wilayah Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu.

Selain menangkap tersangka, tambah AKP Sampson, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor terdiri dari satu unit merek Kawasaki ninja, kemudian tiga unit sepeda motor merek Honda, STNK motor, kunci leter T.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan meminta warga yang memiliki kendaraan bermotor agar memasang kunci pengaman tambahan saat parkir sehingga bisa mencegah terjadinya aksi pencurian.

"Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Rejang Lebong yang memiliki sepeda motor yang di parkir baik di luar maupun dalam rumah agar memasang kunci tambahan maupun alarm guna mengantisipasi aksi pencurian kendaraan bermotor," kata Tonny Kurniawan.

Pelaku pencuri motor ini kerap beraksi seorang diri dan juga bersama dengan temannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News