Siapa yang Kehilangan Motor? Silakan ke Kantor Polisi, Bawa Surat Kendaraan

Siapa yang Kehilangan Motor? Silakan ke Kantor Polisi, Bawa Surat Kendaraan
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi saat menunjukkan barang bukti. (ANTARA/HO/Humas Polres Majalengka)

"Untuk warga yang merasa kehilangan kendaraan bermotor bisa datang ke Polres Majalengka dengan membawa surat-surat kendaraan. Jika sesuai dengan barang bukti yang ada, maka bisa diambil gratis tanpa dipungut biaya," katanya. (antara/jpnn)

Polisi menyita 28 motor hasil curian dari tujuh orang pelaku curanmor. AKBP Edwin Affandi mengimbau warga yang merasa kehilangan motor datang dengan membawa surat kendaraan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News