Siapa yang Kenal 2 Pemuda Sontoloyo Ini? Siap-siap Saja
jpnn.com, MEDAN - Polrestabes Medan menangkap dua anggota geng motor yang melakukan pengeroyokan terhadap korbannya dan viral di media sosial (medsos).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing mengatakan, dua anggota geng motor yang diamankan itu, yakni berinisial RS (16) warga Jalan Kemuning Blok V dan CMT (16) warga Jalan Cempaka VII Blok XV Perumnas Helvetia Medan.
Ia menyebutkan, dua anggota geng motor tersebut ditangkap di sekitar kawasan Perumnas Helvetia Medan.
Hasil pemeriksaan petugas, tersangka CMT mengakui melakukan pemukulan pada bagian tangan kiri korban sebanyak dua kali.
"Selain itu, tersangka CMT juga menendang tubuh korban dua kali, dan merusak sepeda motor milik korban dengan menggunakan sepotong kayu," ujarnya, di Medan, Minggu (7/2).
Martuasah mengatakan, tersangka RS menghentikan sepeda motor korban, dan mengajak teman-temannya untuk memukuli korban.
Bahkan, tersangka RS memukul pada bagian tangan kiri korban sebanyak dua kali.
Dari dua tersangka itu, kata dia, diamankan barang bukti berupa satu potongan kayu, dan satu tayangan video yang berisi peristiwa penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korban.
RS dan CMT, pemuda 16 tahun diamankan polisi karena sudah meresahkan warga. Terakhir aksi mereka viral di media sosial.
- Polisi Buru Pelaku yang Menghantam Wanita Pakai Batu di Bekasi
- Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya
- Alex Warga Garut Dibunuh Anggota Geng Motor, Motifnya Dendam
- Viral Bayar Kurang Makan di Warteg, Pria Ini Diamankan Polisi
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta