Siapa yang Kenal Pria di Tengah Polisi Ini? Berbahaya
Selasa, 27 September 2022 – 04:28 WIB

Penjambret yang viral di Probolinggo (tengah) kini mendekam di sel tahanan polres setempat. Foto: Humas Polda Jatim
“Korbannya juga seorang lansia yang sedang di depan rumah. Kali ini, korban berinisial S (57) warga Mayangan,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi memperoleh keterangan bahwa setiap melancarkan aksi, pelaku selalu membawa tongkat pemukul besi lipat.
Akibat perbuatannya, DAP kini mendekam di sel tahanan Polres Probolinggo Kota.
“Pelaku kami kenakan Pasal 362 KUHP (tentang Pencurian) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutur AKP Jamal. (faz/jpnn)
DAP digiring polisi. Pelaku biasa menyasar kaum perempuan dan kerap beraksi di pagi hari.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat